12 Tahun DPO, Buronan Korupsi Jembatan Ditangkap Jaksa di Padang Pariaman
Rabu 18-10-2023,14:10 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti
Kemudian Asy’ari selaku PPTK menerima vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara serta Sumarno selaku PPTK menerima vonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.