Kejari Bengkulu Usut Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank Milik Pemerintah di Bengkulu

Kejari Bengkulu melakukan penggeledahan dalam pengusutan dugaan korupsi di salah satu bank di Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Usai perkara naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Bengkulu terus menggeber perkara dugaan korupsi di salah satu perbankan Plat merah di Bengkulu.
Rabu siang (19/3) penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda terkait kasus tersebut.
Penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu rumah di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung milik Pando dan di Ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati milik Erik.
Kepala Kejari Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Subayak, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Gratis 2025, Mudah dan Terbukti Membayar
"Ada dua tempat yang kita geledah, satu di Kebun Tebeng satu di Mangga Raya, untuk kasus terkait Tipikor salah satu bank di Bengkulu. Selengkapnya hasil akan kita sampaikan," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu.
Sementara itu, dari pantauan langsung tampak penyidik mengamankan beberapa dokumen dari proses penggeledahan itu.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: