Kajati Bengkulu Lantik Dua Srikandi Untuk Nahkoda Kejari Manna dan Kejari Lebong

Kamis 19-10-2023,13:34 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Aliantoro

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor 272 Tahun 2023  Tanggal 9 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Indonesia. 

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman pada  Kamis pagi (19/10) di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu,  memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah empat orang pejabat eselon 3 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Pejabat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah , Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evi Hasibuan, Suwarsono sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Herwin Ardiono sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum). 

 

BACA JUGA:Pemuda Asal Seginim Babak Belur Dihajar Warga di Arena Tontonan Kuda Lumping

 

Kepada dua srikandi yang menahkodai Kejaksaan Negeri di Lebong dan Bengkulu Selatan, Kajati Bengkulu Heri Jerman meminta agar jaksa harus menjadi orang yang amanah dan menjaga marwah Kejaksaan.

 

Berikutnya, Jaksa juga harus mampu memberikan arah perubahan yang lebih baik bagi institusi dan harus menjalankan tugas dengan kerja keras, cerdas, ikhlas, dan sempurna.

Sementara itu untuk Aspidsus dan Aspidum, Kajati berpesan agar tegas melakukan penegakan hukum, tapi tetap harus humanis. Kajati juga berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat membawa arah perubahan yang lebih baik terhadap institusi.

 

"Pesan saya jaga marwah Kejaksaan dan penuh rasa tanggung jawab dalam bekerja,lakukan penegakan hukum dengan tegas tapi tetap humanis" ujar Kajati Bengkulu Heri Jerman.

Kategori :