KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Marison, pelaku pembunuhan terhadap istri, Kamis sore (26/10) meninggal dunia. Dia meninggal di RSUD Kepahiang setelah lima hari menjalani perawatan medis.
Marison, setelah menghabisi istrinya Rahayu, sempat ingin bunuh diri dengan cara minum racun. Karenanya setelah diamankan polisi, Marison langsung dibawa ke RSUD Kepahiang untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa pembunuhan terhadap istri ini terjadi pada Minggu (22/10) kemarin. Sementara Marison meninggal dunia pada Kamis sore.
Pasca kejadian pembunuhan, korban Rahayu dimakamkan di TPU Kampung Pensiunan Kepahiang. Lalu apakah Marison akan dimakamkan di samping istrinya?
Data yang dihimpun RBTV, Marison tidak dimakamkan di samping istrinya. Dia akan dimakamkan di TPU Kelurahan Tebai Karai.
BACA JUGA:Begini Akhir Cerita Tragedi Berdarah Kepahiang, Marison Susul Istri Menghadap sang Kuasa
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah membenarkan Marison telah meninggal dunia. Sebelum meninggal dunia atau sejak Rabu malam, Marison yang dijaga ketat personel Polres Kepahiang tersebut sempat mengeluh dadanya terasa panas dan sakit saat dia menelan sesuatu, bahkan ketika minum air, dadanya terasa sakit.
"Dia (Marison) memang sudah mengeluh sakit dada, suaranya yang sudah hilang dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," terang Kasat Reskrim, Kamis malam (26/10).
Kondisi Marison semakin memprihatinkan pada Kamis siang karena pengaruh racun rumput tersebut. Marison yang biasanya gelisah, namun Kamis siang tidak lagi banyak bergerak. Bahkan tidak bisa lagi membalikkan badannya. Dia mengeluh lemas di sekujur tubuhnya.
Pasca dinyatakan meninggal dunia, jenazah Marison langsung dibawa ke rumah duka di kediaman orang tuanya di Kelurahan Tebat Karai kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sebelum Susul Istri Menghadap sang Kuasa, Marison Sempat Mengeluh dengan Kondisinya
Data yang dihimpun, sebelum tragedi terjadi, keduanya Marison dan Rahayu terlibat pertengkaran kecil. Korban menegur pelaku karena merokok di dalam kamar. Pelaku tak terima, lalu tersulut emosi mengambil senjata tajam dan melukai korban.
Korban terluka di bagian perut dan dada. Nyawa korban tak bisa diselamatkan lagi. Selanjutnya diduga panik, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Dia mengancam petugas. Bahkan sempat menenggak racun rumput, diduga ingin bunuh diri.
Selain soal teguran merokok, data yang didapat dari Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, saat terjadi keributan korban sempat melontarkan kata ingin meminta cerai. Sehingga diduga kuat hal tersebut yang menjadi pemicu pelaku semakin emosi.