3 Orang Dicoret, Kabupaten Kepahiang Punya 247 Caleg untuk Pemilu Mendatang

Jumat 03-11-2023,15:45 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok menegaskan pihaknya sepakat untuk tidak menandatangani NPHD tersebut jika dana yang dikucurkan hanya Rp. 17 miliar saja. Karena jumlah tersebut sangat minim dibandingkan keperluan anggaran yang dibutuhkan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada. 

"Kami tidak akan menandatangani, karena anggaran kurang jika hanya 17 miliar dan ditakutkan proses tahapan akan berhenti di tengah jalan," sampai Ikrok, Jumat (3/11). 

Kekurangan yang dimaksud, kata Ikrok, untuk honor dan operasional badan adhock saja sudah menghabiskan anggaran Rp 13 miliar dan tidak mungkin menjalankan tahapan selanjutnya, jika hanya Rp 4 miliar. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim TAPD Pemkab Kepahiang, dan katanya hanya sanggup menganggarkan hibah 17 miliar. Sehingga kami tidak mungkin bisa melaksanakan tanpa ada anggaran minimal 23 miliar sesuai permintaan kami hasil rasionalisasi bersama Kesbangpol beberapa waktu lalu," tegas Ikrok. 

BACA JUGA:Astaga Mengerikan, Ternyata Ini Mitos Kaki Seribu Masuk Rumah, Pertanda Ada Kiriman Santet

Beberapa waktu sebelumnya, KPU dan Bawaslu telah melakukan rapat dengar pendapat bersama tim TAPD Pemkab Kepahiang yang dipimpin langsung Sekda dan dikatakan Pemkab Kepahiang hanya sanggup mengucurkan Rp 17 miliar untuk KPU dan Rp 6 miliar untuk Bawaslu. 

"Anggaran Kepahiang yang minim, bukan Pemkab tak mau mengakomodir semua permintaan tapi keterbatasan anggaran," kata Sekda Hartono saat diwawancarai rbtv.disway.co.id usai rapat bersama KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Kami harap hal ini bisa dimaklumi, karena itulah yang bisa diberikan oleh Pemkab Kepahiang karena anggaran OPD juga harus berjalan," tandasnya. 

 

Nico Relius

Kategori :