BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, telah melaksanakan program pemutihan pajk terhitung sejak bulan Mei 2023 lalu.
Selama kurun waktu 5 bulan berjalan, awal November 2023 ini terhitung ada 67 miliar rupiah uang hasil setoran pajak kendaraan bermotor yang sudah berhasil dikumpulkan.
BACA JUGA:Belum Sempat Beli Racun, Pakai 14 Cara Ini Usir Tikus dari Rumah
Uang 67 miliar rupiah hasil program pemutihan pajak ini akan disetorkan ke kas dan untuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, secara keseluruhan di Bengkulu ini total.ada 1,2 juta lebih unit kendaraan yang terdata dengan rincian sebagai berikut :
BACA JUGA:Jangan Pernah Mengabaikan Kesehatan, Ini Vitamin dan Mineral yang Dibutuhkan Mereka Usia 40 Tahun
Total Seluruh Unit Kendaraan berjumlah 1.204.693 unit.
- Kendaraan roda dua 1.032.662 unit
- Kendaraan roda empat 172.031 unit
Ternyata program pemutihan pajak kendaraan ini belum semuanya dimanfaatkan oleh pemilik ranmor. Tercatat masih ada 771.184 unit kendaraan bernotor yang statusnya nunggak pajak.
Kendaraan nunggak pajak tersebut di dominasi sepeda motor yang rincian berikut ini :
- 700.272 unit sepeda motor
- 70.912 unit roda empat dan lebih.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, masih ada sekitar 45 persen wajb pajak dari pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.