Kendati begitu, ada pula jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, yakni sebagai berikut:
1. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
2. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)
BACA JUGA:Menyayat Hati, Ini Isi Surat Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukannya secara online.
Bahkan, sekarang ini BPJS Kesehatan mempunyai aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Serta mengakses layanan-layanan lainnya.
Adapun berikut ini beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan dalam mendaftar BPJS Kesehatan, yakni:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu NPWP
- Alamat email dan nomor handphone aktif untuk verifikasi
BACA JUGA:Ayah Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap, Keluarga Menangis Histeris