Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya perawatan yang mahal. Pasalnya, peserta hanya perlu membayar iuran bulanan yang cukup terjangkau.
Saat ini, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Jadi, ketika kamu sakit dan membutuhkan perawatan, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biaya tersebut.
BACA JUGA:Terbaru, Ini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
- Mencegah perkembangan penyakit
Menggunakan BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk segera berobat ketika merasakan gejala sakit.
Dengan begitu, penyakit bisa segera dirawat dan diobati sebelum berkembang lebih jauh. Dengan penanganan yang lebih cepat, maka kesempatan untuk kesembuhan juga akan lebih baik.
- Memastikan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik
Akses kesehatan merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga kualitas hidup masyarakat. Ketika masyarakat memiliki akses kesehatan yang mudah dan terjangkau, maka peluang untuk memiliki kualitas hidup baik juga akan meningkat.
BACA JUGA:Cek Dulu, Ternyata Ada 19 Jenis Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Selain itu, pasien akan mendapatkan perawatan untuk mengelola penyakit kronis, menghindari komplikasi, dan perawatan lain yang dibutuhkan ketika sakit.
Berikut ini daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Hingga saat ini ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Cakupan yang luas ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2023, Simak Tips Lolos Seleksi Adminstrasi, Psikotes dan Wawancara
- Kejang demam
- Tetanus
- HIV AIDS tanpa komplikasi