Pemilik KIS BPJS Kesehatan Diberi Bansos Rp 600.000, Ini Penerima yang Berhak Mengambilnya

Senin 20-11-2023,13:39 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Bahkan, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.

BACA JUGA:7 Tanaman yang Dipercaya Sebagai Pembawa Rezeki di Rumah, Ini Kata Primbon Jawa

Adapun berikut daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diantaranya:

1. Kejang demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan Somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

Kategori :