Coffee Morning Pengurus Parpol dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seluma Jelang Pemilu

Kamis 23-11-2023,14:22 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tahapan Pemilu terus digiatkan KPU Kabupaten Seluma menjelang Pemilu 2024 mendatang.

 

Salah satunya yang diadakan KPU Kabupaten Seluma, yakni me  Jaga Situasi Kamtibmas Iklim Pemilu  ngadakan coffee mo  Jaga Situasi Kamtibmas Iklim Pemilu  rning dengan melibatkan seluruh pengurus parpol dan unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, Kamis pagi (23/11).

 

Menariknya, pada kesempatan ini, Kabag Ops. Polres Seluma AKP Yudha Setiawan, menegaskan Polres Seluma tetap berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan tertib, dengan memetakan sejumlah potensi-potensi kerawanan selama kampanye nantinya.

 

Sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan dan ketertiban selama tahapan kampanye nantinya, perlu adanya pemberitahuan kegiatan kampanye umum kepada polisi, Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Dan Pemilihan Umum.

 

BACA JUGA:Cuma Sultan yang Mampu Beli, Inilah 9 Deretan Parfum Termahal di Dunia, Ada yang Tembus Rp21 Miliar

 

"bukan untuk mempersulit tim kampanye parpol, tapi untuk urusan pengamanan ketentuan pemberitahuan kegiatan kampanye kepada polisi wajib disampaikan, polisi berhak menghentikan kampanye tanpa izin apabila terjadi penyimpangan STTP, tapinya dengan mendahulukan peringatan secara persuasif," tegas AKP. Yudha Setiawan.

 

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Pemkab Seluma Hendarsyah yang diberikan kesempatan bicara juga mengingatkan para ASN untuk netral, karena pada Pemilu 2024 ini bisa dikenai pidana.

 

Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas. Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Kategori :