Coffee Morning Pengurus Parpol dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seluma Jelang Pemilu

Kamis 23-11-2023,14:22 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

 

11) Memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan memberi surat dukungan atau mengumpulkan fotocopy KTP atau Suket penduduk. (Hukuman Disiplin Berat);

 

12) Membuat keputusan / tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan partai politik atau calon atau pasangan calon. (Hukuman Disiplin Berat).

 

Sementara itu, menyikapi letak TPS yang berada di wilayah yang sulit dijangkau dimusim hujan, Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan dari 202 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, terdapat 69 desa yang masuk dalam kategori sulit dijangkau, karena letak topografinya yang berada di perbukitan.

 

"solusinya ketika pendistribusian logistik dimusim hujan, dapat menggunakan kendaraan khusus, seperti sepeda motor ojek sawit, mobil touring dobel gardan hingga dipanggul, ketika jembatan di desa yang bersangkutan tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat," terang Henri Arianda.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :