jadi, apabila diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu sebagaimana di atas menjadi:
a. Untuk pembiayaan atau kredit modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 4 tahun
b. Untuk kredit atau pembiayaan investasi dapat diperpanjang maksimum 7 tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit awal.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Rp 500 Juta, Tiap Bulan Cuma Bayar Segini, Cek juga Syarat Pengajuannya
Sebagai catatan, total akumulasi plafon termasuk suplesi atau perpanjangan maksimal Rp 75 juta per penerima KUR.
Jangka waktu KUR Ritel
a. Paling Lama 4 Tahun Untuk Kredit Atau Pembiayaan Modal Kerja
b. Paling lama 5 tahun untuk kredit atau pembiayaan investasi.
Jadi, apabila diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu KUR Ritel menjadi:
a. Untuk kredit atau pembiayaan modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 5 tahun
b. Untuk kredit atau pembiayaan investasi dapat diperpanjang menjadi maksimum 7 tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit atau pembiayaan awal.
Sedangkan untuk jangka waktu KUR Penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
BACA JUGA:Pinjam KUR BNI Rp 40 Juta, Berikut Tabel Angsurannya Mulai dari Rp 700 Ribuan
Demikian mengenai KUR BRI. Semoga bermanfaat. (Tim)