Pinjaman syariah Ammana adalah fintech online pertama di Indonesia yang memberikan pinjaman syariah tanpa agunan. Syaratnya termasuk menjadi anggota mitra keuangan syariah dan menawarkan pendanaan P2P serta Pembiayaan Syariah Cepat.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjol di BRI, Lebih Mudah Cair dan Dipastikan Aman, Ada 2 Jenis Pinjol
7. Berkah Finteck Syariah
Berkah Finteck Syariah adalah platform marketplace pembiayaan yang memiliki beberapa program pembiayaan syariah seperti mudharabah dan ijarah. Semua transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi.
BACA JUGA:Lunas Pinjol, Pastikan Datamu Dihapus, Begini Cara Mudah Hapus Data di Aplikasi Pinjol
8. Duha Syariah
Duha Syariah adalah lembaga pinjaman syariah yang telah mendapatkan izin dari OJK sejak April 2021. Mereka menawarkan pinjaman konsumtif dan pinjaman religi dengan plafon maksimal. Persyaratan meliputi usia minimal 21 tahun, penghasilan minimal Rp3 juta, dan status pegawai tetap. Badan usaha juga harus memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjol BCA Bisa Cair Rp 100 Juta, Begini Cara dan Syaratnya
9. Pinjaman Syariah ALAMI Sharia
ALAMI Sharia merupakan platform P2P pendanaan syariah yang memfokuskan pada UMKM. Mereka menerima pinjaman dari perusahaan UMKM yang telah berjalan minimal 1 tahun. Dokumen yang diperlukan termasuk NPWP perusahaan, dokumen invoice, KTP, NPWP pendiri perusahaan, akta pendirian usaha, laporan keuangan, dan mutasi rekening.
BACA JUGA:Ada Keperluan Mendadak tapi Tidak Punya Tabungan, Ini 6 Rekomendasi Pinjol Resmi
10. Pinjaman Syariah Qazwa
Qazwa adalah perusahaan fintech yang menawarkan pembiayaan syariah khusus untuk UMKM dengan berbagai jenis bisnis. Mereka menggunakan skema supply chain financing untuk pembiayaan kredit modal kerja.
Dalam lingkungan ekonomi yang semakin dinamis, layanan pinjol syariah menawarkan solusi finansial yang berbasis akad-akad syariah, seperti mudharabah, ijarah, dan lainnya.
Pinjol syariah memberikan kesempatan bagi individu maupun UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan sesuai dengan kepercayaan mereka, sambil meminimalisir risiko dan dampak bunga yang tidak sesuai syariah.
Berbeda dengan system pinjaman biasa yang mengenakan bunga, sistem syariah menganggap bunga adalah riba sehingga kredit tidak dibebankan bunga melainkan akad.