Sebagaimana diketahui, saat ini banyak orang yang suka menatap dan menggeser layar gawai untuk melihat produk di e-commerce. Jadi, aktivitas tersebut disinyalir dapat memicu seseorang untuk membelanjakan uang untuk sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan lantaran tergiur promo ataupun diskon.
BACA JUGA:Daftar 173 Pinjaman Online Ilegal Terbaru, Cek Sebelum Pinjam
Demikian mengenai pinjol Papitupi Syariah. Semoga bermanfaat. (Tim)