Papitupi Syariah Solusi Pembiayaan hingga Rp50 juta Tanpa Riba, Proses Mudah dan Cepat

Sabtu 02-12-2023,06:30 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Berikut ini cara agar terhindar dari ketergantungan terhadap pinjol illegal, yakni:

1. Susun Perencanaan Keuangan

Hal pertama yang harus Anda lakukan yakni menyusun perencanaan keuangan. Setiap permasalahan keuangan sebagian besar diakibatkan oleh kurangnya perencanaan yang baik. Perencanaan keuangan dapat memetakan secara tepat antara jumlah penerimaan atau penghasilan dan pengeluaran. 

Adapun berikut ini cara untuk mengatur keuangan secara sederhana. Yakni membuat catatan untuk setiap pengeluaran, menyisihkan uang untuk dana darurat, menabung, hingga investasi. 

2. Tingkatkan Literasi Keuangan

Kemudian, masyarakat juga perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan uang yang tepat. Literasi keuangan bisa dipupuk dengan mengikuti berbagai kelas atau kegiatan yang berhubungan dengan edukasi finansial. 

Selanjutnya yakni pengetahuan terhadap keuangan juga dapat mencegah diri terjebak akan iming-iming kemudahan pencairan dana pada pinjol ilegal. 

3. Atur Skala Prioritas

Selanjutnya, Anda juga perlu membiasakan diri dengan membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas juga menjadi salah satu tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal. 

Sebab, penting untuk selalu mengedepankan kebutuhan primer. Misalnya, seperti makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, listrik, air, dan lain-lain. Sementara, keinginan untuk berlibur, menonton konser, atau kegiatan hiburan lain berada di bagian bawah. 

BACA JUGA:8 Pilihan Pinjol Berbasis Syariah Terbaik, Tidak Perlu Khawatir Riba dan Pastinya Terdaftar di OJK

4. Jangan Tergiur Hedonisme

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan pinjol untuk keperluan konsumtif. Apa contohnya? Misalnya  seperti membeli gawai baru, jalan-jalan, membeli baju, hingga tiket konser. 

Ya, fenomena hedonisme tersebut karena mengikuti perkembangan tren. Sehingga tidak jarang berakibat pada maraknya kredit macet di sejumlah pinjol resmi hingga terjerat pinjol ilegal. 

5. Hindari window shopping

Menurut Kamus Cambridge, window shopping adalah kegiatan menghabiskan waktu dengan melihat-lihat produk yang dipajang di etalase toko. Ya, istilah tersebut, sekarang ini bergeser karena perkembangan teknologi. 

Kategori :