NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ketika berencana mengajukan pinjaman online atau pinjol berbasis syariah, maka Papitupi Syariah bisa jadi solusi yang tepat. Kepopuleran pinjol Papitupi Syariah ini tidak lepas dari penawaran limit pinjaman yang besar, dan bebas riba. Papitupi Syariah memberikan limit pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp 50 juta dengan pilihan tenor sampai 36 bulan.
Tertarik untuk mengajukan pinjaman di papitupi syariah? Berikut pembahasannya. Jangan khawatir, Papitupi Syariah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Berapa Cicilan KUR BNI Plafon Rp 100 Juta dan Rp 500 Juta? Cek di Sini
Syarat dan Cara Pengajuan
Berikut syarat untuk mengajukan pinjaman di Papitupi Syariah:
1. Debitur minimal harus bekerja selama 2 tahun
2. WNI
3. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
4. Bekerja di perusahan yang telah bekerja sama dengan Papitupi Syariah.
Adapun langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman online di Papitupi Syariah , yakni sebagai berikut:
1. Silakan unduh Papitupi Syariah di Google Play Store
2. Daftar dan lengkapi profilmu (termasuk e-Ktp dan Slip Gaji)
3. Login dengan username yang telah didaftarkan
4. Kemudian, pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman
5. Upload informasi diri dengan benar