Sampai saat kapal-kapal yang dipesan tiba, Pelni mencarter kapal-kapal asing untuk mengisi trayek yang ditinggalkan oleh KPM.
Selain itu, Pelni juga menambah beberapa armada dengan kapal-kapal hasil pampasan perang zaman Jepang.
Di tahun 1961, Pelni berganti statusnya dari perseroan menjadi perusahaan negara dan status Pelni kembali diubah dari perusahaan negara menjadi perseroan terbatas pada tahun 1975.
BACA JUGA:Desember Ini, BLT El Nino 2023 Cair Langsung Rp400.000, Simak Daftar Penerima di Sini
Untuk 2 kapal Pelni, KM Rinjani dan KM Kambuna dihibahkan pada TNI-AL dan penyerahannya dilakukan pada tanggal 13 Mei 2005 di Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok.
KM Kambuna berganti namanya menjadi KRI Tanjung Nusanive (KRI 973), dan KM Rinjani menjadi KRI Tanjung Fatagar (KRI 974).
Pada bulan Maret 2020, Pelni resmi menyerahkan semua mayoritas saham PT Rumah Sakit Pelni, yang mengelola rumah sakit di Jakarta, ke PT Pertamina Bina Medika.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyatukan kepemilikan semua rumah sakit yang dimiliki oleh pihak BUMN.
Visi dan Misi Pelni:
Visi
Menjadi Perusahaan Pelayaran dan Logistik Maritim Terkemuka di Asia Tenggara
Misi
- Menjamin aksesibilitas masyarakat dengan mengelola angkutan laut untuk menunjang terwujudnya Wawasan Nusantara.
- Mengelola dan mengembangkan usaha logistik maritim di Indonesia dan Asia Tenggara.
BACA JUGA:Awal Tahun Dibuka, Ini Jenis Beasiswa LPDP 2024 yang Bisa Dapat Dana Tunjangan Keluarga
- Meningkatkan nilai perusahaan melalui kreativitas, inovasi, digitalisasi proses bisnis, dan pengembangan sumber daya manusia untuk mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan.