NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ketika berhasil menerima KIP Kuliah, maka mereka berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan.
Lalu, berapa besaran dana yang bisa didapatkan penerima KIP Kuliah?
BACA JUGA:Jangan Keliru, Ini 6 Biaya Kuliah yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah, Apa Saja?
Supaya lebih memahaminya, simak pembahasan berikut ini.
KIP Kuliah merupakan program yang di gagas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. Kemudian, KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa berprestasi namun memiliki kendala ekonomi untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi.
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BACA JUGA:Lagi Cari PTS yang Menerima Beasiswa KIP Kuliah Jalur Mandiri? Cek di Sini Daftar Universitasnya
Adapun berikut ini detail nilai bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
1. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang kesehatan: Maksimal Rp12 juta per semester
2. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang non-kesehatan: Maksimal Rp8 juta per semester