Segini Besaran Biaya yang Diterima Penerima KIP Kuliah, Bisa Cair Rp 12 Juta Per Semester

Selasa 05-12-2023,19:29 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Bahasa yang Lazim Digunakan di Eropa, Begini 11 Tips Supaya Lancar Berbicara Bahasa Jerman

Umumnya, ada 4 macam besaran nilai bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2023, yakni:

- Prodi akreditasi A bidang kesehatan

- Prodi akreditasi A bidang non-kesehatan

- Prodi akreditasi B

- Prodi dengan akreditas C

Untuk besaran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah di atas diatur dalam rentang batas maksimal, sebab nilai faktualnya disesuaikan dengan usulan dari perguruan tinggi.

Nantinya, perguruan tinggi tempat kuliah mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut mengusulkan besaran biaya pendidikan sesuai nilai rata-rata yang berlaku untuk mahasiswa non-KIP Kuliah di setap prodi.

Lantas, apakah boleh perguruan tinggi boleh meminta tambahan biaya operasional pendidikan?

Untuk hal tersebut, perguruan tinggi tidak diperkenankan meminta lagi tambahan biaya terkait operasional pendidikan kepada penerima KIP Kuliah 2023. Begitu pula biaya pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran.

BACA JUGA:Universitas Dengan Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Terbaik di Indonesia, Cocok Untuk Calon Guru

Kendati begitu, ada sejumlah jenis biaya terkait kegiatan pendidikan di kampus yang tidak ditanggung di program KIP Kuliah. Oleh karena itu, ada kemungkinan penerima KIP Kuliah tetap diharuskan membayarnya.

Demikian mengenai KIP Kuliah. Semoga bermanfaat. (Tim)

Kategori :