Anggaran PKP Rp 2,67 Triliun, Peserta Terima Rp 4,2 Juta, Ini Cara Penyaluran Bantuannya

Kamis 19-01-2023,13:54 WIB
Reporter : Tim Liputan

Lembaga pelatihan yang menerapkan metode daring wajib memberikan praktik mandiri selama 30 menit di akhir sesi. 

Untuk melacak perkembangan peserta, mereka wajib menggunakan Learning Management System atau LMS jika menggunakan metode daring. Selain metode daring, PKP juga menerapkan metode luring dengan lama pelatihan delapan jam per hari. 

BACA JUGA:Promo Imlek, Segera Belanja di BetterHome Bengkulu, Ada Promo Discount hingga 50%

Namun rasio tenaga pelatih dan peserta lebih sedikit, yakni 1:20. Selain itu, jumlah peserta maksimum per pelatihan hanya 40 peserta.

Akan tetapi, lama waktu evaluasi setiap akhir pelatihan lebih lama, yakni 120-180 menit. MPPKP mengatur rasio alat peraga yang tidak menggunakan komputer adalah 1:5, sedangkan rasio alat peraga berupa komputer adalah 1:1. 

BACA JUGA:Waspada, Pelaku Penganiayaan Gadis Kaur Masih Berkeliaran Bawa Parang

Kurniasih menyampaikan pelatihan secara luring baru dapat dilakukan di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Lokasi pelatihan akan dilakukan di setiap ibu kota provinsi. 

BACA JUGA:20 Gerai akan Dibuka di Mall Ini, Ada Apa Saja?

Menurutnya, butuh tambahan anggaran sekitar Rp 1,4 triliun agar target 1 juta peserta PKP dapat tercapai. Selain peserta, jumlah lembaga pelatihan pada tahun ini berpotensi lebih sedikit.

"Alasannya karena memang tidak memiliki spesialisasi atau butuh persiapan lagi untuk infrastruktur. Infrastruktur kan harus begini dan begitu, cukup ketat," kata Kurniasih.(tim)

Kategori :