Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023, Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(Khaidir Aruf)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023, Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(Khaidir Aruf)