1. Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp 5.084.300
3. Perwira Menengah: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
- Perwira Tinggi (Jenderal)
1. Laksamana Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp 5.407.400
2. Laksamana Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp 5.576.500
3. Laksamana Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp 5.930.800
4. Laksamana atau Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Selain gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan berbagai jenis tunjangan. Tentunya dengan nominal yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Suka Makan Buah Alpukat? Ada Cara Mudah agar Alpukat Cepat Matang, Cukup Pakai Tisu dan Tusuk Gigi
Adapun beberapa jenis tunjangan untuk anggota TNI AL terdiri atas:
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Suami/Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Beras