BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS hingga 31 Januari mendatang, Rp 2.022 per kilogram. Dibandingkan harga sebelumnya memang turun Rp 144.
Meski demikian, harga di tingkat petani lebih tinggi dibanding harga yang ditetapkan pemerintah. Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan atau TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman mengatakan harga di tingkat petani bisa mencapai Rp 2.250 per kilogram.
BACA JUGA:Indonesia Atur Sendiri Harga Sawit, Semoga Membantu Petani
“Dibanding harga yang ditetapkan akhir Desember lalu, harga sekarang ini memang turun. Namun fakta di lapangan, harga di tingkat petani melebihi harga yang ditetapkan tersebut. Harga di tingkat petani bisa mencapai 2.200 hingga 2.250 per kilogram,” ujar Bickman.
BACA JUGA:Luhut: Seluruh BBM akan Gunakan Minyak Sawit
Ketetapan Pemprov Bengkulu, harga tingkat pabrik Rp 2.022 per kilogram. Kemudian harga paling rendah Rp 1.729 dan tertinggi Rp 2.315. Harga ini berlaku mulai minggu ketiga hingga 31 Januari di 33 pabrik kelapa sawit di Bengkulu.
BACA JUGA:Bernilai Ratusan Miliar, Berikut Kegunaan Cangkang Sawit. Diantaranya untuk Pengganti Aspal
Kondisi saat ini Bickman juga mengatakan ada penurunan permintaan dari pihak perusahaan. Kondisi ini lah yang kemudian membuat harga yang ditetapkan lebih rendah dibanding sebelumnya. Selain itu juga mutu buah kelapa sawit yang relatif lebih kecil.
Menurunnya mutu buah kelapa sawit disebabkan usia pohon kelapa sawit sudah mencapai 15 tahun atau lebih. Atau juga bisa disebabkan kualitas bibit yang kurang bagus.
“Pemprov telah mengambil langkah agar Pemda setempat dan perusahaan melakukan kemitraan dengan petani, sehingga mutu buah yang dihasilkan sesuai dengan keinginan perusahaan,” tambah Bickman.
BACA JUGA:Perdana, Cangkang Sawit Bengkulu Masuk Negeri Sakura
BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng, Proyeksi Ekspor Cakang Sawit Bengkulu ke Jepang Ratusan Miliar