Wajib Ada Surat Keterangan Sehat, Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Tidak Punya Riwayat Penyakit Seperti Ini

Senin 11-12-2023,16:05 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

- Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS

- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

- Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS

- Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Cuma Sampai Tanggal 15 Desember 2023 Jangan Ketinggalan Promo Tiket Ancol, Edisi Hemat BerTiga

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Kategori :