Bantuan Rp 1 Juta, hanya 2 Kategori Pelajar yang Menerima, Segera Aktivasi Rekening

Sabtu 21-01-2023,05:56 WIB
Reporter : Tim Liputan

4. Siswa yang tidak punya SK nominasi penerima PIP

5. Siswa yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP sampai batas waktu yang ditentukan

BACA JUGA:Melompati Dua Pagar Tinggi, Begini Cara Warga Binaan Rutan Kabur

Segera cek laman resmi pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah NISN terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tidak. Jika NISN terdaftar, maka cek tahun penyalurannya. Apabila tahun penyaluran PIP yakni 2022, maka Anda perlu melakukan aktivasi rekening ke BRI atau BNI agar bantuan bisa cair.

BACA JUGA:Isi Liburan Imlek Berkunjung ke Wisata di Bengkulu Tengah

Apakah pendaftaran PIP 2023 sudah dibuka?

Pendaftaran PIP 2023 diperkiraan akan dibuka dalam waktu dekat dan disalurkan mulai April hingga Desember, sebagaimana jadwal penyaluran PIP tahun lalu.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran PIP 2023 sudah dibuka atau belum, Anda bisa mengecek pengumuman resmi dari Kemdikbud atau menanyakan langsung ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

BACA JUGA:Belum Sebulan Dilantik, 2 PPK Memilih Mundur, Ini Alasannya!

Rincian bantuan PIP 2023 yang diterima siswa:

• Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

• Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

• Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

BACA JUGA:Kecewa Meteran Listrik Dicabut, Penggali Kubur dan Warga Geruduk Kantor PLN

Cara cek penerima bantuan PIP:

Kategori :