Bantuan Rp 1 Juta, hanya 2 Kategori Pelajar yang Menerima, Segera Aktivasi Rekening

Sabtu 21-01-2023,05:56 WIB
Reporter : Tim Liputan

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 segera dicairkan. Hanya ada 2 kategori pelajar yang menerima bantuan sampai Rp 1 juta itu. Sedangkan 6 kategori pelajar lagi tidak bisa.

BACA JUGA:12 Jam Berlari Kabur, Warga Binaan Ditangkap Dekat Rumah Dinas Gubernur

BACA JUGA:Pelajar Usia 6-21 Tahun Dapat Rp 1 Juta, Cek Syarat Bantuan PIP Via pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan PIP Januari 2023 ini merupakan dana PIP tahun anggaran 2022. Artinya, siswa yang bisa mencairkan bantuan PIP saat ini adalah siswa yang NISN-nya terdaftar sebagai penerima bantuan dan perlu aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.

BACA JUGA:Pelajar SD, SMP dan SMA Dapat Rp 4,4 Juta, Cukup Pakai HP Daftar di cekbansos.kemensos.go.id

Lalu, kapan penyaluran bantuan PIP 2023?

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut dan kembali disalurkan pada 2023.

Namun, mengacu pada skema penyaluran PIP tahun lalu, untuk mendapatkan bantuan PIP, siswa perlu mendaftar melalui DTKS maupun lembaga pendidikan apabila pendaftaran  PIP 2023 sudah dibuka.

BACA JUGA:Kabar Bansos Minyak Goreng dan PKL, Menkeu Sri Mulyani: Disiapkan Rp 476 Triliun

Berdasarkan syarat penerima bantuan Program Indonesia Pintar, siswa dengan kategori seperti ini tidak bisa terima bantuan atau gagal dapat bantuan PIP.

Tipe 6 Siswa yang Gagal dapat Bantuan PIP, berdasarkan syarat dan kriteria penerima PIP, siswa SD, SMP, SMA-SMK tipe ini gagal dapat bantuan, yakni:

BACA JUGA:Lagi Mengecat, Pekerja Bangunan Tiba-tiba Terkapar

1. Siswa yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Siswa SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Kategori :