4. Barang elektronik
Selain ketiga hal tersebut, selanjutnya yakni barang elektronik yang berharga seperti:
- Televisi
- Ponsel
- Kulkas
- Laptop
- Komputer
- Kamera dapat menjadi barang jaminan gadai.
Hanya saja, nilai gadai dari barang elektronik tergantung pada kondisi barang tersebut. Jadi, semakin baik kondisi dan keadaan barang yang akan digadaikan, maka akan semakin tinggi nilai gadainya, begitu juga sebaliknya.
BACA JUGA:Gadai Emas di Pegadaian Bisa Pinjam Rp500.000.000, Tanpa Surat juga Bisa
5. Surat berharga (efek)
Kemudian, surat berharga atau efek berupa saham dan obligasi juga bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit. Jadi, gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.
Demikian mengenai gadai emas di Pegadaian. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)