2. Menandai dan mengamankan surat suara sisa atau tidak terpakai dan rusak dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Naudzubillah, Ini Dosa Suami Istri yang Membuat Pintu Rezeki dalam Rumah Tangga Jadi Tertutup
- Surat suara sisa dan tidak terpakai diberi tanda silang dan diberi paraf oleh ketua KPPS
- Surat suara yang rusak atau salah coblos diberi keterangan "RUSAK" dan diparaf ketua KPPS
- Seluruh surat suara sisa dan rusak selanjutkan dimasukkan ke dalam sampul sesuai kode
Demikian mengenai perbedaan KPPS dan PPS pada Pemilu. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Tags : #tugas kpps
#syarat daftar kpps
#rbtvcamkoha
#rbtv.disway.id
#rbtv
#pemilu 2024
#kpps
#gaji kpps
Kategori :
Terkait
Kamis 16-05-2024,12:09 WIB
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Seluma Lantik 70 PPK Terpilih
Sabtu 04-05-2024,22:01 WIB
Dimeriahkan Band Jamrud, Sah! KPU Bengkulu Launching Maskot SI BEMI dan Jingle Pemilu 2024
Sabtu 13-04-2024,11:26 WIB
Heboh! Khatib Bahas Pemilu Curang saat Khotbah dan Bikin Jemaah Bubar, Ternyata Ini Sosoknya
Sabtu 13-04-2024,10:46 WIB
Viral! Jemaah Shalat Id Bubar karena Khatib Ngomong Soal Pemilu Curang, Ketahui 5 Fakta-faktanya
Jumat 22-03-2024,10:19 WIB
Berikut Tahapan Tes dan Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS Pilkada 2024
Terpopuler
Senin 01-07-2024,00:06 WIB
Samsung Galaxy A35 5G Vs Samsung Galaxy A15 5G, Bagaimana Perbandingan Spesifikasi dan Harganya?
Senin 01-07-2024,11:14 WIB
Harus Tepat Sasaran, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun 2024
Senin 01-07-2024,10:02 WIB
Dana Desa Kabupaten Jayapura 2024, Ini Detail Rincian untuk 139 Desanya
Senin 01-07-2024,15:36 WIB
5 Kecamatan yang Dilintasi Proyek Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Ini Daftar Wilayahnya
Senin 01-07-2024,09:00 WIB
Harga BBM Pertamina Per 1 Juli 2024, Ada Kenaikan? Berikut Daftarnya
Terkini
Senin 01-07-2024,21:48 WIB
Bikin Haru! Ini Kisah Murid SD di Bandung Minta Ditemani Polisi saat Ambil Raport
Senin 01-07-2024,21:46 WIB
Rincian Dana Desa 2024 di Kabupaten Fakfak, Simak Mana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar?
Senin 01-07-2024,21:40 WIB
Innalilahi Wainailaihi Roji'uun, Kades ini Meninggal Dunia Sedang Sholat di Mesjid Agung
Senin 01-07-2024,21:39 WIB
Helmi-Mian Terima Surat Tugas dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk Pilgub 2024
Senin 01-07-2024,21:30 WIB