Tidak adanya masa percobaan ini tentu membuat PPPK bisa langsung memperoleh gaji penuh sejak bulan pertama bekerja. Selain itu, PPPK juga bisa langsung menjalankan tugas-tugasnya hingga masa hubungan kerja berakhir.
5. Memperoleh kenaikan gaji lewat kinerja
Salah satu keuntungan PPPK adalah memperoleh kenaikan gaji berdasarkan penilaian kinerja. Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2023 kenaikan gaji ini disebut gaji istimewa. Kenaikan gaji istimewa bisa diberikan kepada PPPK jika ia mendapat predikat 'sangat baik' selama dua tahun berturut-turut.
6. Meningkatkan peluang kerja untuk usia lanjut
Tidak seperti PNS, PPPK bisa didaftarkan oleh pegawai berusia lanjut. Hal ini tentu meningkatkan peluang kerja bagi para pelamar senior yang mendekati usia pensiun.
BACA JUGA:Tips Hilangkan Kerutan di Wajah dengan 10 Gerakan Pijatan, Coba dan Buktikan Hasilnya
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS hanya bisa dilamar oleh pegawai dengan usia maksimal 35 tahun. Selebihnya, tidak bisa melamar sebagai PNS. Di sisi lain, PPPK masih bisa dilamar oleh pelamar maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun.
Batas usia pensiun ini disesuaikan dengan jenis jabatan yang dilamar. Misalnya, pada jabatan fungsional madya usia pensiunnya adalah 60 tahun. Maka individu masih bisa melamar PPPK saat berusia 58 tahun-58 tahun 11 bulan.
Sementara itu, selain memiliki beberapa keuntungan, PPPK juga memiliki kerugian dan kekurangan dari berbagai hal. Salah satu kerugian PPPK adalah dari segi proses rekrutmen, status kepegawaian, dan hak cuti.
Berikut ini beberapa kerugian dan kekurangan menjadi PPPK:
1. Hanya menerima pelamar berpengalaman
Salah satu syarat penting untuk melamar PPPK adalah harus memiliki pengalaman kerja yang relevan. Masa pengalaman kerja bagi pelamar PPPK juga tidak singkat, yaitu minimal 2 tahun berturut-turut.
BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Tumit Kaki Pecah-pecah Tanpa Obat Dokter
Tak hanya itu, bahkan ada beberapa jabatan yang hanya bisa dilamar oleh pekerja dengan masa kerja minimal 5 tahun. Hal ini menyebabkan fresh graduate atau lulusan baru tidak bisa melamar PPPK.
2. Bukan merupakan pekerjaan tetap
PPPK adalah pegawai tidak tetap di pemerintah. Artinya, PPPK hanya memiliki masa kerja yang terbatas di pemerintahan. Masa kerja PPPK disesuaikan dengan panjang durasi hubungan kerja yang disepakati. Kontrak kerja PPPK paling singkat adalah 1 tahun, sedangkan paling lama 5 tahun.