Indro Don’t Know? Kasih No! Video Singkat dengan 29 Juta kali Ditonton Tempo 11 Hari

Rabu 20-12-2023,07:12 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

9. Penipuan Online Sniffing

Ini dilakukan pelaku melalui jaringan yang ada pada perangkat korban. Nantinya mereka bisa mengakses dan menguasai data penting korban. Biasanya modus penipuan online ini menyasar korban yang menggunakan jaringan WiFi umum di area publik.

Tanpa disadari, jaringan tersebut telah disusupi oleh malware yang bisa menyadap informasi dan data pribadi.

10. Penipuan Online Pharming

Merupakan penipuan online yang mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai situs asli atau resmi. Di situs tersebut terdapat malware yang dapat mengakses data pribadi korban secara ilegal.

Link ini bisa dikirimkan melalui SMS atau media sosial dan aplikasi chatting. Bahkan ada juga kasus pharming yang menyadap nomor WhatsApp korban dan diambil alih sehingga malware tersebut akan menyusupi sistem handphone korban.

BACA JUGA:Awas Banyak Beredar iPhone KW, Berikut 8 Tips saat Beli iPhone agar Tidak Tertipu

11. Money Mule

Modus penipuan online yang bertujuan sebagai money laundry atau pencucian uang. Pelaku akan meminta nomor rekening korban untuk mentransfer sejumlah uang. Nantinya korban akan diiming-imingi sejumlah uang tapi syaratnya harus bayar pajak uangnya dulu.

12. Modus Rekayasa Sosial

Penipu akan memanipulasi psikologi korban hingga tidak sadar memberikan data pribadi yang bersifat rahasia. Sesuai namanya, penipuan online ini sering menyasar platform media sosial, tapi tak jarang juga melalui email, telepon, dan SMS.

Modus rekayasa sosial dikenal juga dengan istilah spear phishing. Pelaku akan mengelabui korban dengan mengatasnamakan pihak resmi seperti bank atau developer platform yang digunakan. Lalu mereka akan mengirim link serta permintaan untuk update atau upload data diri. 

 

Septi Widiyarti

Kategori :