BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Front Pembela Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, Kamis siang (26/1).
BACA JUGA:Oknum Pejabat Dipolisikan Kasus Pemukulan, Korbannya Nenek 62 Tahun
Puluhan massa ini menyampaikan 3 poin tuntutan, mulai dari soal tambang hingga evaluasi kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu dan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu.
Sebelumnya, rombongan ini sudah menyampaikan tuntutannya di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pupuk Sinergitas, Kapolres Kunjungi PWI Seluma
Namun karena tak ada anggota DPRD Provinsi yang turun menemui, rombongan ini pindah ke kantor Gubernur.
"Kami menuntut ganti Direktur Rumah Sakit M. Yunus karena banyak kejanggalan di M Yunus terutama layanan," ujar perwakilan massa dalam orasi.
BACA JUGA:Usulan Belanja Hibah APBD Pemprov Kini Berbasis Elektronik Lewat Sipanggar Baja
Usai berorasi, rombongan ini dipertemukan dengan perwakilan Pemprov, yakni Asisten III Ika Joni Ikhwan, Kepala Kesbangpol Provinsi Oslita dan Kadis ESDM Provinsi Mulyani.
Disampaikan Asisten III Pemprov, seluruh aspirasi ini akan dilaporkan kepada pimpinan.
"Aspirasi yang teman-teman sampaikan akan kami laporkan juga kepada pimpinan," ujar Ika Joni Ikhwan.
BACA JUGA:DBH Cukai Tembakau Rp 5,47 Triliun, Ini 5 Provinsi Terbanyak Dapat Anggaran
Merespon terkait tuntutan penggantian Direktur RSUD M. Yunus dari jajaran non-ASN, dikatakan Ika Joni, proses perekrutan sudah sesuai regulasi dan memang diperbolehkan dari kalangan non-ASN.
"Tahapannya sudah sesuai prosedur yang diatur. Terkait kinerja sambil berjalan," tambah Asisten III Pemprov.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Kembali Tahan Dua Tersangka Kasus BPNT