10. Hak perempuan dan anak.
Dari 10 kriteria tersebut, salah satunya berhasil dicapai Pemkab Bengkulu Selatan melalui program Buji'an Dusun yang fokus pada pelayanan dasar kepada masyarakat, sebab hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan HAM.
BACA JUGA:Kematian Pasti akan Datang, Ini Amalan untuk Mendapatkan Husnul Khatimah
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, jika penghargaan ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan, sebab sistem kepemerintahan sudah sesuai dengan visi dan misi daerah.
"Alhamdulillah kita berhasil meraih penghargaan itu, dan kita akan terus berbenah, inilah bentuk program pemerintah yang menemui rasa keadilan," kata Bupati Gusnan Mulyadi.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Bengkulu Selatan, Hendry Wijaya Kusuma menjelaskan, selain meraih Kabupaten Peduli HAM, Bengkulu Selatan juga menerima Indeks Reformasi Hukum dengan nilai A atau sangat baik.
"Ini bukti bahwa seluruh kajian-kajian dan telaah mengenai produk hukum daerah telah diakui, berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Hendry Wijaya Kusuma.
Anggi Noverdo