Tahun Depan Bansos Ada Lagi, Namun KTP dan KK Dengan Ciri Berikut Tidak Boleh Jadi Penerima

Sabtu 23-12-2023,05:30 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Usahakan untuk segera di update jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda.

Caranya, yaitu datang ke Dinas Dukcapil dan minta dilengkapi atribut data kependudukan Anda.

Meskipun ada anak yatim piatu dan keluarga tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial, tapi apabila belum tercatat dalam DTKS maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Perlu dipahami, Pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Program Prakerja Berlanjut di 2024, Ini Dia Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tahun 2024

Sedangkan syarat mutlak untuk bisa masuk DTKS adalah KK dan KTP yang memiliki atribut lengkap dan telah padan atau sesuai dengan data di Dukcapil serta telah di online-kan.

 

Septi Widiyarti

Kategori :