Bukan hanya Denda Keterlambatan, Ini Biaya Livin’ Paylater yang Dibebankan Kepada Nasabah

Senin 25-12-2023,13:53 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Terakhir, perlu diingat bahwa layanan Paylater akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga pastikan membayar tepat waktu agar riwayat SLIK tidak menjadi buruk.

BACA JUGA:Cek Tanggal Jatuh Tempo Livin’ Paylater, Jangan Sampai Telat Bayar, Ada Dendanya

- Bunga

Tidak jauh berbeda dengan produk pinjaman lainnya, Paylater juga memiliki persentase bunga yang dikenakan pada pinjaman dapat dikenakan per bulan/minggu/hari. 

Tentunya, Anda perlu memperhitungkan kemampuan melunasi pinjaman agar bunga tidak terus menumpuk.

Demikian mengenai Paylater Livin’ Mandiri. Semoga bermanfaat.

 

(Septi Widiyarti)

Kategori :