Bukan hanya Denda Keterlambatan, Ini Biaya Livin’ Paylater yang Dibebankan Kepada Nasabah

Senin 25-12-2023,13:53 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Fitur Paylater juga menerapkan denda jika pengguna terlambat melunasi cicilan. 

Kendati begitu, Paylater biasanya sering menawarkan berbagai promo menarik seperti diskon dan cashback. 

Jadi, apabila Anda mampu memanfaatkan fitur ini dengan optimal, maka penggunaan fitur Paylater sudah pasti akan lebih menguntungkan bagi keuangan pengguna. 

Intinya, Anda perlu menyesuaikan beban cicilan  dengan kemampuan bayar agar terhindar dari risiko kredit macet.  

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Ini Rincian Biaya Transfer Perbankan, Ada Caranya untuk Mengurangi Biaya Transfer

- Syarat Pengajuan Paylater

Seperti diketahui, syarat pengajuan fitur Paylater terbilang jauh lebih mudah dibanding kebanyakan produk pinjaman lainnya. 

Adapun beberapa syarat umum agar bisa mengajukan layanan Paylater yakni dokumen data diri seperti KTP ataupun lainnya sesuai dengan ketentuan dari pihak penyedia layanan Paylater. 

- Limit pinjaman

Kemudian, And ajuga perlu memperhatikan limit pinjaman yang disediakan oleh layanan Paylater. 

Limit pinjaman sendiri merupakan batas pinjaman yang dapat diajukan melalui aplikasi Paylater. Anda dapat mengajukan pinjaman maksimal sebesar limit pinjaman. 

Kendati memiliki limit yang besar, jangan sampai Anda terlalu banyak memanfaatkan Paylater. Namun, sebaiknya sesuaikan dengan kemampuan bayar.

BACA JUGA:Asus TUF Gaming FX505GT, Laptop Paling Diincar Gamers, Ini Teknologi yang Ditawarkan

- Denda keterlambatan

Tentunya, ketika pengguna menggunakan layanan Paylater, maka memiliki kewajiban untuk membayar tagihan tersebut. 

Apabila pengguna telat melakukan pembayaran tagihan Paylater tersebut, maka akan dikenakan denda atau biaya keterlambatan pembayaran. Biaya ini dapat dihitung per bulan, minggu atau hari.

Kategori :