Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS 2024 Satu Tahun Full atau Hitungan Bulan, Bisakah Kontraknya Diperpanjang?

Senin 25-12-2023,14:47 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Peserta mitra statistik BPS 2024 yang dinyatakan lulus tentu akan mencari tahu periode kontrak atau masa kerja mereka berlangsung beberapa lama. 

Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi mitra statistik BPS 2024 disetiap Kabupaten/Kota di Indonesia sudah diumumkan pada 15 Desember 2023. 

Lalu, bagaimana dengan masa kerja mitra statistik BPS 2024? Dan kontraknya dapat diperpanjang setelah setahun? Berikut informasinya. 

BACA JUGA:Gajinya memang Besar, Namun Ini Risiko yang Harus Ditanggung Pekerja Tambang, Nyawa jadi Taruhan

Mitra statistik BPS adalah tenaga kontrak yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengumpulkan data atau menyebarkan kuesioner untuk survei. 

Diingatkan kembali, mitra statistik BPS 2024 bukanlah PNS apalagi PPPK. 

Mitra statistik dapat dikatakan sebagai tenaga honorer. Namun, honor hanya diberikan setelah melakukan kegiatan statistik tertentu. Itu artinya tidak otomatis mendapat honor setiap bulan. 

Untuk kontrak biasanya hanya pada kegiatan statistik yang besar.

Adapun untuk tugas dari mitra statistik BPS yakni Mitra Pendataan dan Mitra Pengolahan. Berikut penjelasannya:

1. Mitra Pendataan BPS

Mitra Pendataan BPS merupakan mitra statistik yang memenuhi syarat dan memiliki tugas melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus atau survei BPS.

BACA JUGA:Tahun Depan Mulai Kerja, Ini Kegiatan Survei Mitra Statistik BPS 2024

Kemudian, Mitra Pendataan nantinya juga akan bertugas melakukan kegiatan pendataan lapangan. Seperti misalnya survei ke rumah tangga, pelaku usaha, KSA, ubinan, dan lain-lain.

2. Mitra Pengolahan BPS

Sementara Mitra Pengolahan BPS yakni mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus atau survei BPS.

Kategori :