Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos

Rabu 27-12-2023,12:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Peluang Karier Terjamin, BUMN Perumnas Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Staf Perencanaan Teknis

2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.

3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan.

4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

- Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.

Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.

Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:4 Kelebihan Nubia Red Magic 8 Pro Plus, Nomor 4 Ciri Khas Handphone Gaming

Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos:

1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.

5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

Kategori :