Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos

Rabu 27-12-2023,12:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

6. Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP. 

7. Setelah semua proses selesai, kembali ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol ‘Daftar Usulan’. 

8. Selanjutnya, pilih ‘Tambahkan Usulan’. 

9. Masukan data diri lengkap sesuai dengan KTP dan KK. 

10. Tunggu verifikasi dari Kemensos. 

Setelah verifikasi selesai, KPM sebagai pihak pengusul DTKS dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Yuk Daftar, Industri Makanan dan Minuman Terkemuka Buka Lowongan Kerja Terbaru

Adapun bansos yang cair di Januari 2024, diantaranya yaitu:

- Bantuan Pangan Non Tunai

Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bansos BPNT ini sebesar Rp400.000.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BPNT 2024 adalah sebagai berikut.

1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

2. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

BACA JUGA:Simak Tabel Cicilan KUR BNI Pinjaman Bunga 6 Persen Per Tahun, Ada Kredit Tanpa Jaminan

3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.

4. Berasal dari keluarga tidak mampu.

Kategori :