Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos

Rabu 27-12-2023,12:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- PKH 

Bansos yang akan cair pada bulan Januari 2024 yaitu bansos PKH. Bansos ini akan disalurkan kepada KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

1. Kategori Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

7. Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

BACA JUGA:Pinjam Rp 50 Juta di KUR BNI Bisa Dicicil hingga 60 Bulan, Cicilannya di Bawah Rp 1 Juta

- Bansos Beras 10 KG

Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos Beras 10 kg ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024.

Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari 2024.

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.

Kategori :