Berikut ini persyaratan untuk bisa masuk kriteria penerima PKH 2024:
1. Kriteria komponen kesehatan
Persyaratan:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
Kriteria komponen pendidikan:
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
BACA JUGA:8 Prosessor Acer Predator Helios, Sebelum Merintis Jadi Pro Player Pelajari Dulu Hal Basic Ini
Kriteria komponen kesejahteraan sosial:
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Perlu diketahui, Kemensos akan membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.