BENGKULUSELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Bengkulu Selatan akhirnya menyetujui keberadaan ritel modern. Namun kali ini hanya Indomaret yang diperbolehkan untuk penambahan izin. Sementara Alfamart dipastikan tak boleh ada penambahan izin lagi.
Kelonggaran yang didapat oleh ritel modern Indomaret, lantaran PT Indomarco yang menjadi induk dari Indomaret, menyepakati kerjasama dengan Pemkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Setelah Dipukul, Kepala Puskesmas Dipolisikan Istri Terduga Pelaku. Alasannya Bikin Kaget
Adapun kerjasama yang disepakati yakni, usaha masyarakat diperbolehkan masuk ke gerai untuk menjadi produk usaha.
Sementara dengan pihak Alfamart, Pemkab Bengkulu Selatan belum menemukan kata sepakat. Sehingga terpaksa hanya Indomaret yang diakomodir untuk penambahan izin baru.
Kepala Dinas DPMPTSP Bengkulu Selatan Edwin Permana mengatakan, meski boleh ada penambahan izin baru, namun untuk lokasi pendirian gerai masih harus melihat potensi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Viral Video Tolak Jabatan Kades 9 Tahun, Content Creator Minta Maaf
"Tidak seluruh kecamatan kita izinkan, ada kajian dari kita. Kalau tidak begitu, bisa membunuh warung-warung kecil, makanya harus ada titik-titik yang akan survei dahulu," kata Edwin Permana.
Dari data yang dimiliki DPMPTSP Bengkulu Selatan saat ini tercatat ada 14 ritel Indomaret dan 7 ritel Alfamart.
BACA JUGA:Video 38 Detik, Siswi SMPN Baku Hantam di Jalan Umum
Anggi Noverdo