• Kartu Keluarga
• Transkrip Nilai
Namun, dokumen tambahan mungkin diperlukan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. Penting untuk dicatat bahwa berkas persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang sedang dibuka.
Selain dokumen, ada beberapa syarat umum lainnya:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Tidak memiliki catatan pidana penjara
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
BACA JUGA:Yuk Rutin Konsumsi dari Sekarang, Ternyata Ini 8 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Tubuh Wanita
• Tidak sedang menjadi atau pernah menjadi CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
• Kondisi jasmani dan rohani yang sehat
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi terkait.