Tahun Depan KemenPANRB Buka Penerimaan 1,3 Juta CPNS, Catat Syaratnya Berikut

Jumat 29-12-2023,05:10 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

• Kartu Keluarga

• Transkrip Nilai

BACA JUGA:Laptop Asus TUF Gaming A15 FA507RE R7R5B7G-O, Performa Tangguh dengan Ryzen 7 6800H, Cocok untuk Pro Player

Namun, dokumen tambahan mungkin diperlukan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. Penting untuk dicatat bahwa berkas persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang sedang dibuka.

Selain dokumen, ada beberapa syarat umum lainnya:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

• Tidak memiliki catatan pidana penjara

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian

BACA JUGA:Yuk Rutin Konsumsi dari Sekarang, Ternyata Ini 8 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Tubuh Wanita

• Tidak sedang menjadi atau pernah menjadi CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

• Kondisi jasmani dan rohani yang sehat

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi terkait.

BACA JUGA:Peluang Emas Akhir Tahun, PT Mitsubishi Motors Buka Lowongan Kerja Menarik, Intip Cara Pendaftarannya

Kategori :