Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya

Senin 01-01-2024,20:32 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi
Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Apakah Kenaikan Gaji PNS 2024 8 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2024? Ini Kata Kemenkeu

3. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa diperkirakan sebesar Rp2.785.752 sampai Rp4.575.312

- Golongan IIIb diperkirakan sebesar Rp2.903.580 sampai Rp4.768.848

- Golongan IIIc diperkirakan sebesar Rp3.026.484 sampai Rp4.970.592

- Golongan IIId diperkirakan sebesar Rp3.154.464 sampai Rp5.180.760

4. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa diperkirakan sebesar Rp3.287.844 sampai Rp5.400.000

- Golongan IVb diperkirakan sebesar Rp3.426.948 sampai Rp5.628.420

- Golongan IVc diperkirakan sebesar Rp3.571.884 sampai Rp5.866.452

- Golongan IVd diperkirakan sebesar Rp3.722.976 sampai Rp6.114.636

- Golongan IVe diperkirakan sebesar Rp3.880.548 sampai Rp6.373.296

BACA JUGA:Info Lengkap Besaran Gaji PNS 2024 Golongan I Hingga Golongan IV, Ada Kenaikan?

3 Jenis Tunjangan PNS 2024

Ternyata tidak hanya sebatas kenaikan gaji, Pemerintah juga telah menyiapkan tiga tunjangan tambahan lainnya untuk PNS golongan I hingga golongan IV.

Dalam kebijakan ini, Pemerintah memberikan tiga tunjangan ekstra untuk PNS golongan I hingga golongan IV selain kenaikan gaji sebesar 8%.

Kategori :