Bikin Senyum, Ini Gaji PNS 2024 Golongan I II III dan IV Setelah Kenaikan, Terima Hingga Rp 6,3 Juta

Senin 01-01-2024,20:47 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berapa estimasi nominal baru gaji PNS 2024 golongan I II III dan IV setelah kenaikan? Tertinggi bisa terima hingga Rp 6,3 juta. Simak informasi lengkapnya berikut ini.

PNS masih harus bersabar sedikit lagi jika ingin merasakan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Hal ini karena PP terbaru yang membahas nominal kenaikan gaji sebesar 8 persen belum diterbitkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Tabel Gaji PNS 2024 yang Resmi Berlaku Per 1 Januari 2024, Lengkap Untuk Semua Golongan

Adapun estimasi hitungan besaran gaji PNS 2024 yang naik sebanyak 8 persen adalah sebagai berikut:

Golongan I:

- Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya

Golongan II:

- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

Kategori :