NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berapa estimasi nominal baru gaji PNS 2024 golongan I II III dan IV setelah kenaikan? Tertinggi bisa terima hingga Rp 6,3 juta. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
PNS masih harus bersabar sedikit lagi jika ingin merasakan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Hal ini karena PP terbaru yang membahas nominal kenaikan gaji sebesar 8 persen belum diterbitkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Tabel Gaji PNS 2024 yang Resmi Berlaku Per 1 Januari 2024, Lengkap Untuk Semua Golongan
Adapun estimasi hitungan besaran gaji PNS 2024 yang naik sebanyak 8 persen adalah sebagai berikut:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200