Petani dengan syarat tertentu atau petani sasaran turut masuk dalam daftar orang yang dapat membeli elpiji 3 kg. Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektare, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.
BACA JUGA:Tahun 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar, Apakah Masih Bisa Beli di Warung Kecil?
Kelompok ini juga harus melakukan usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura sendiri, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.
4. Nelayan Sasaran
Serupa dengan petani, sebagian kelompok nelayan dapat menggunakan elpiji 3 kg untuk melancarkan mata pencaharian. Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Nelayan pengguna elpiji subsidi tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar
Kemudian, Berikut adalah kelompok atau usaha yang tidak diizinkan menggunakan elpiji bersubsidi:
• Restoran
• Hotel
• Usaha peternakan
• Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
• Usaha tani tembakau
• Usaha jasa las
• Usaha binatu atau laundry
• Usaha batik