CPNS 2024 Akan Segera Dibuka, Catat Ini Syarat dan Tahapannya, Jangan Sampai Ketinggalan

Jumat 05-01-2024,10:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : ahmad afandi


Sebagai informasi, SKD dilakukan hanya dengan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT dengan durasi selama 100 menit. Untuk setiap tes tersebut, panitia seleksi nasional atau panselnas telah menetapkan passing grade atau ambang batas.
Agar bisa lulus ditahap SKD, tentu saja para peserta harus bisa memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.


3. Seleksi Kompentensi Bidang (SKB)
Selain SKD, ada juga seleksi kompetensi bidang atau SKB yang merupakan rangkaian tes selanjutnya. Bedanya, tes materi SKB ini berasal dari instansi pembina jabatan yang disusun berdasarkan bidang jabatan fungsional.
Berikut ini deretan materi SKB:
-    Tes Potensi Akademik
-    Tes Praktik Kerja
-    Tes Bahasa Asing
-    Tes Fisik
-    Psikotes

BACA JUGA:Fenomena CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Ini 5 Alasan Terbesar CPNS Mengundurkan Diri


4. Integrasi Nilai
Sebagai informasi, setiap SKD dan SKB memiliki bobot nilai masing-masing. Untuk SKD memiliki bobot 60%. Sedangkan SKB memiliki bobot 40%.
Kemudian dilakukan integrasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sehingga bisa didapatkan nilai akumulasi atau nilai akhir yang jadi penentuan kelulusan peserta.


5. Pengumuman Kelulusan
Tahapan terakhir adalah tahapan penentu, dan tahapan inilah yang tentunya paling ditungu-tunggu peserta seleksi CASN 2024. Nantinya, peserta bisa mengetahui informasi dan pengumuman kelulusan ini melalui akun SSCASN atau laman instansi masing-masing yang dilamar.

BACA JUGA:Tahun Depan KemenPANRB Buka Penerimaan 1,3 Juta CPNS, Catat Syaratnya Berikut


6. Pemberkasan
Meski sudah dinyatakan lulus, tapi peserta CPNS 2024 masih harus melalui tahapn terakhir yakni tahapan pemberkasan. Perlu diingat, untuk tahapan pemberkasan ini sangat penting, karena jika tidak dilakukan, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Karena dari sinilah nantinya peserta mendapat surat keputusan pengangkatan sebagai ASN.

Berikut ini dokumen wajib untuk pemberkasan:
-    Surat Keterangan Catatan Kepolisian
-    Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
-    Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
-    Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
-    Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
-    Surat pernyataan bebas Narkoba

BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Beralih Mendaftar CPNS? Perhatikan Hal Berikut jika Ingin Menjadi CPNS

Demikianlah mengenai informasi pembukaan CPNS 2024 tentang syarat dan tahapannya. Semoga dapat membantu.


Putri Nurhidayati

Kategori :