Ini Kronologis Kades Merpas Dipolisikan Terkait Dugaan Perusakan Bangunan di Objek Wisata Pantai Laguna

Selasa 07-02-2023,19:01 WIB
Reporter : Febrianto Romadhon
Editor : Septi Fitriani

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Kurniawan yang merupakan Kades Merpas , dilaporkan ke Polres Kaur  atas dugaan perusakan bangunan di wilayah objek wisata Laguna kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Ruang Sekwan Mukomuko Disegel. Ini Penyebabnya

Kronologis kejadian hingga berujung pelaporan tersebut bermula pembongkaran bangunan beton berupa tempat jualan di objek wisata pantai Laguna di desa Merpas yang dilakukan Kades Merpas, Kurniawan.

Pembongkaran dilakukan sesuai surat Dinas Pariwisata dan atas perintah Bupati Kaur Lismidianto, Rabu 30 November 2022.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 10 Miliar untuk Transportasi dan Akomodasi Ibadah Haji

"Pembongkaran t ersebut berdasarkan surat Dinas Pariwisata dan r ekom Bupati, yang mana saat itu pengelol aan Laguna masih di Pemerintah Desa m elalui Bumdes dan itu perintah Bupati," jelas Kurniawan .

Namun, pembongkaran bangunan di objek wisata pantai Laguna tersebut menuai protes dari salah seorang warga Pasar Baru Kecamatan Nasal, Hengki Dianda yang merupakan ASN guru.

Lantaran tidak terima, yang bersangkutan kemudian melaporkan Kepala Desa Merpas ke Polres Kaur atas dugaan perusakan bangunan.

BACA JUGA:Dalam Sepekan, Satlantas Kepahiang Amankan 25 Motor Balap Liar

Di sisi Lain, Dinas Pariwisata be rsama Kabag Hukum Pemda Kaur turut melaporkan atas dugaan penyerobotan lahan dan bangunan ilegal yang dilakukan Hengki Dianda , pada Senin sore (6/2).

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kaur A KP J. Manurung , pihaknya masih melakukan penyelidikan kedua laporan terkait dugaan perusakan bangunan dan penyerobotan lahan di objek wisata pantai Laguna .

BACA JUGA:Tunggakan 2 Bulan Tunjangan Non Sertifikasi Guru Tahun Lalu Dirapel Maret Ini

"Laporan si Hengki masih penyelidikan dan juga kemar i n masuk laporan dari Dinas Pariwisata dan beberapa s aksi sudah kita periksa. Saat ini kita masih penyelidikan lebih lanjut," terang J. Manurung, Selasa (7/2 ).

Febrianto Romadhon

Kategori :