LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Selasa pagi (7/2), digelar rapat koordinasi terkait penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, dengan seluruh kepala OPD dan jajaran kades serta lurah di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Langka, Harga Minyakita Rp 18 Ribu per Liter
Kepada para kades dan lurah, Bupati meminta ada alokasi dana 10 persen dari dana desa untuk program penurunan stunting.
Namun dana tersebut diharapkan tak berupa uang, tetapi disalurkan melalui kegiatan dan bantuan langsung kepada KPM.
BACA JUGA:Tidak Asal Menjabat, Eselon II Pemprov Punya Kontrak Kerja
Bupati Kopli Ansori meminta hal tersebut wajib dialokasikan, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2023.
“Dalam peraturan tersebut, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi poin penting selain ketahanan pangan hewani dan nabati,” kata Bupati.
BACA JUGA:HPN, Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Kemerdekaan Pers
Di Kabupaten Lebong, tercatat ada 238 anak yang mengidap stunting atau gizi buruk. Sedangkan kemiskinan ekstrem diklaim mencapai 1.200 jiwa.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi selaku ketua tim percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem meminta seluruh stakeholder memiliki rasa tanggung jawab dalam membantu menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
Robi Ardiansyah