Cara KPR Rumah Bekas di Bank BRI 2024, Lengkapi 5 Syarat dan 3 Tahapan Berikut Biar di ACC

Kamis 11-01-2024,18:47 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Dan langkah terakhir adalah tanda tangan akad. Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu selesaikan sebelum tanda tangan akad KPR antara penjual, pembeli, dan pihak Bank BRI. Ini adalah beberapa proses yang harus dilakukan oleh pembeli rumah:

  1. Kamu harus membayar lunas biaya KPR.
  2. Membayar lunas biaya notaris.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan KPR rumah.
  4. Memastikan notaris telah memeriksa keabsahan dokumen KPR.
  5. Menghadiri akad dan melakukan tanda tangan (Jika sudah menikah, pastikan untuk membawa pasangan).
  6. Mendengarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait KPR rumah bekas.

BACA JUGA:Tips Lolos Survei KUR BNI 2024, Siapkan Persyaratan Ini agar Pengajuan Disetujui, Berikut Tabel Angsuran Rp50

Itulah cara KPR rumah bekas di bank BRI 2024. Namun, perlu sobat camkoha ingat, bahwa informasi di atas hanya berupa prediksi atau pedoman. Karena masih belum adanya informasi lengkap dan tepat tentang cara KPR rumah bekas di bank BRI khusus tahun 2024. Oleh sebab itu, kamu sangat di sarankan untuk melakukan konsultasi dengan pihak bank terkait kebijakan terbaru dalam melakukan KPR rumah bekas. 

BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Ini 6 Langkah Mengajukan KUR BCA Lewat Online, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 20 Juta

Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi banyak orang. Melalui panduan ini, kamu telah mempelajari tentang cara mengajukan KPR rumah bekas di Bank BRI pada tahun 2024. 

(Aziz Shadiq Ghaniy)

Kategori :