Cara Mengaktifkan Kartu KIS dari Pemerintah yang Sudah Non Aktif Karena Tidak Digunakan

Jumat 19-01-2024,21:27 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama Anda akan muncul.

Syarat Penerima PBI JK 2024

BACA JUGA:Sudah Dapat Bantuan KIS PBI JK 2024? Segera Cek Sekarang, Bisa Melalui HP

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Memiliki Kartu Keluarga (KK).

- Memiliki e-KTP.

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp

• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.

• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

• Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".

• Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.

• Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.

• Tunggu beberapa saat, apabila kamu terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.

Kategori :